get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri di Bantul Syok Temukan Suami Tewas, Diduga Tersengat Listrik saat Bangun Rumah

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Srandakan Bantul Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:21:00 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Srandakan Bantul Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Bantul. (foto: istimewa)

Pada malam harinya, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekira pukul 22.00 WIB polisi akhirnya bisa menangkap pelaku saat sedang berada di pasar unggas Turi.  

Dari pemeriksaan pelaku mengakui telah mencuri. Aksi kriminal ini baru pertama kali dilakukan karena tergiur saat melihat sepeda motor dengan keadaan kunci masih tertinggal. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut