Alami Penyumbatan Jantung, Ketua Komisi B DPRD DIY Sudarto Meninggal
KULONPROGO, iNews.id - Ketua Komisi B DPRD DIY, yang juga Ketua DPC PDIP Kulonprogo Sudarto meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Senin (23/5/2022) pukul 14.10 WIB. Almarhum mengalami penyumbatan saluran jantung dan sedang menjalani observasi di Intensive Coronary Care Unit (ICCU).
“Beliau masuk ke RSUD Wates tadi malam dan siang tadi kondisinya memburuk dan meninggal di ICU,” kata mantan Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, Senin (23/5/2022).
Sementara itu, Direktur RSUD Wates dr Eko Budiarto mengatakan, almarhum masuk ke IGD sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat masuk keluhannya lemas dan nyeri dada, sehingga dilakukan rekam jantung dan tekanan darahnya rendah.
“Ada penyumbatan saluran jantung dan setelah diberikan obat kondisinya membaik tensi darahnya juga naik,” katanya.
Karena ada penyumbatan jantung, pasien akhirnya dirujuk ke ICCU untuk menjalani observasi. Pasien sempat membaik dan stabil hingga siang tadi. Namun ketika akan buang air kecil, mengalami henti jantung dan dilakukan pemasangan alat bantu napas di ruang ICU.
“Sempat tiga kali mengalami henti jantung dan sekitar pukul 14.00 dinyatakan meninggal,” katanya.
Almarhum memang akan dirujuk ke RSUP Dr Sardjito untuk pemasangan ring. Namun kondisinya tidak stabil sehingga harus dilakukan perawatan di RSUD Wates sembali menungu jadwal di Sardjito.
Sudarto yang juga Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo ini merupakan politisi senior di tubuh PDIP Kulonprogo. Karier politiknya diawali sebagai anggota DPRD Kulonprogo selama tiga periode. Sedangkan di DPRD DIY sudah dua periode ini dan baru beberapa bulan menjabat ketua Komisi B.
“Jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Umum Sorogaten Lor, Trimulyo Kalurahan Sogan, besok Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bappilu DPC PDI Kulonprogo, Aris Syarifudin.
Almarhum meninggalkan istri Eni Sumarlin dan dua anak, Darmawan Hendra Laksmana Densa Putra dan Anindita Bayu Rahmawati.
Editor: Kuntadi Kuntadi