Tok, 13 Maret Ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY

YOGYAKARTA, iNews.id - Tanggal 13 Maret resmi ditetapkan sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penetapan ini berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan DPRD DIY, Rabu (13/3/2024) hari ini.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap, pengesahan perda ini membuka lembaran baru sejarah Yogyakarta. Momentum hari jadi bukan hanya sekadar penanda waktu, namun sebuah simbol perubahan yang berdampak mendalam terhadap perjalanan DIY mengukir jejak keistimewaan dalam kanvas sejarah.
"Ditinjau dari perspektif identitas, Perda Hari Jadi bukan sekumpulan lembar kertas semata, melainkan pijakan untuk memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Sultan, saat rapat paripurna DPRD DIY, Rabu (13/3/2024).
Sultan mengatakan, perda ini juga menjadi fondasi bagi pemerintah dan masyarakat DIY untuk membangun masa depan, mengambil inspirasi dari nilai-nilai budaya yang agung dan spirit perjuangan yang telah melekat dalam jiwa keyogyaan masyarakat sejak dahulu kala.
Ditinjau dari dimensi historikal, aspek sejarah tidaklah dipandang sebagai kenangan semata, tapi juga menjadi landasan dalam penyusunan Perda Hari Jadi DIY yang mencerminkan falsafah 'Historia est Magistra Vitae'.
"Sejarah adalah guru yang terbaik. Dengan kharisma dan kekuatannya, sejarah akan menjadikan umat manusia lebih bijaksana dengan tidak mengulang kesalahan yang sama, sekaligus memberikan bimbingan bagaimana sebuah peradaban harus diatur dan dikembangkan dengan mengedepankan kemanusiaan," katanya.
Dari sisi politis, penetapan Hari Jadi DIY merupakan manifestasi dari kesatuan pemikiran dan dukungan masyarakat, mengukuhkan fakta sejarah dan memperkuat kesepakatan kolektif tentang pentingnya momen ini.
Dukungan dari DPRD sebagai representasi lapisan masyarakat DIY, tidak hanya menguatkan fondasi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga memperkaya keberagaman dalam bingkai NKRI.
Dengan merujuk pada rangkaian histori dan nilai budaya, menjadi penegas Hari Jadi DIY dengan berpedoman pada hasil kajian yang disajikan dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah DIY. Dengan itu ditetapkan Hari Jadi DIY ditetapkan tanggal 13 Maret 1755 atau dalam kalender Jawa, Kemis Pon tanggal 29 Jumadil' awal tahun Be 1680.
Sultan lantas mengungkapkan mengapa akhirnya pemerintah DIY mengusulkan tanggal 13 Maret 1755 sebagai hari lahir DIY. Dia menceritakan, pada hari tersebut di Hutan Beringan, Sultan Hamengku Buwono secara resmi mendeklarasikan berdirinya 'Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat'.
"Hari itu juga menandakan pembentukan negara dan pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, lengkap dengan elemen pemerintahan, wilayah dan rakyatnya, meskipun istana belum terbangun," ucapnya.
Dalam momen tersebut, Sultan Hamengku Buwono resmi menyatakan wilayah kekuasaannya sebagai 'Ngayogyakarta Hadiningrat' terletak di Hutan Beringan yang juga dikenal sebagai Beringin atau Pabringan, yang terdapat sumber air Pachetokan dan Pesanggrahan Garjitawati.
Awalnya, pembangunan pesanggrahan ini digagas Sunan Amangkurat IV yang meninggal sebelum selesai. Proyek tersebut kemudian diteruskan Sunan Pakubuwana II yang menghasilkan pesanggrahan yang berganti nama menjadi Ayodhya.
Lokasi ini juga berfungsi sebagai tempat istirahat sementara untuk jenazah bangsawan Mataram dari Surakarta sebelum dikebumikan di Imogiri.
"Tanggal 13 Maret 1755 sekaligus menjadi momentum untuk pertama kalinya digunakan nama 'Ayodhya' yang kemudian dilafalkan menjadi 'Ngayodhya' dan 'Ngayogya'. Dari kata inilah kemudian dijadikan nama Ngayogyakarta Hadiningrat, yang berarti tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta," katanya.
Editor: Donald Karouw