Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi Jemaah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Alhamdulillah, setelah tutup sekian lama karena pandemi, Arab Saudi mengizinkan jemaah haji asal Indonesia untuk menunaikan umrah mulai Desember 2021. Kemenag telah menyusun persiapan penyelenggaraan umrah di tengah Pandemi Covid-19.
Proses persiapan yang dilakukan Kemenag dibagi menjadi tiga bagian yakni, sebelum berangkat; saat di Arab Saudi; serta saat kepulangan. Jamaah harus dipastikan sehat tanpa kasus sebelum berangkat hingga tiba kembali di Tanah Air.
"Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah, sebelum berangkat, saat di Arab Saudi, dan saat kepulangan," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Rabu (24/11/2021).
Nantinya jemaah akan diterbangkan secara terpadu dalam satu pesawat yang diisi khusus oleh jemaah umrah. Kemenag juga telah merancang pengaturan kuota pemberangkatan jemaah per minggu. Jemaah yang akan berangkat harus dilaporkan ke Kemenag melalui sistem aplikasi terlebih dahulu.
Kemudian, pada proses penanganan sebelum berangkat, calon jamaah umrah akan dikonsentrasikan di Asrama Haji Pondok Gede. Jemaah nantinya akan dilakukan screening kesehatan terlebih dahulu yang meliputi pemeriksaan kesehatan, real time PCR serta pemindaian sertifikat vaksin Covid-19.
Clearance jamaah juga akan dilakukan oleh imigrasi dan KKP di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, untuk proses saat ibadah umrah di Arab Saudi, QR Code jamaah akan dicetak di kartu umrah. QR Code sertifikat vaksin juga wajib dapat dibuka oleh otoritas Arab Saudi dipindai oleh aplikasi. Protokol kesehatan (Prokes) selama umrah akan mengikuti regulasi Arab Saudi.
Sementara persiapan penanganan pada saat kepulangan yakni, jamaah akan dilakukan tes swab PCR terlebih dahulu di Arab Saudi. Jamaah juga akan kembali di swab PCR setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Jamaah juga akan dikarantina sesuai ketentuan dengan tempat karantina.
Terakhir, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan memilihkan hotel atau wisma untuk jemaah yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Editor: Ainun Najib