Alun-Alun Wates ditutup pada Malam Tahun Baru, Begini Penjelasannya

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan menutup kawasan Alun-Alun Wates pada malam tahun baru 2022. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo yang saat ini cukup terkondisi.
Sekretaris Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Hera Suwanta mengatakan, penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemkab Kulonprogo untuk mencegah penularan Covid-19. Sesuai arahan dari pusat, pada malam tahun baru pusat keramaian seperti Alun-alun disyaratkan untuk ditutup.
Mensikapi hal ini, Satpol PP bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian beserta Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi rencana penutupan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk ke Alun-alun Wates. Setidaknya ada spanduk yang dipasang, mulai dari depan Kodim, Dinas Kesehatan lama, BRI Adhyaksa dan di depan Pemkab Kulonprogo.
“Sesuai imbauan bupati, sebelum dilakukan penutupan kami diminta untuk melakukan sosialisasi. Rencana penutupan pada 31 desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022,” katanya.
Penutupan ini akan dilakukan secara menyeluruh. Baik bagi pedagang kaki lima (PKL), maupun bagi masyarakat yang hendak beraktivitas olahraga. Semua akses masuk akan ditutup dan dilakukan patroli oleh petugas Satpol PP.
“Khusus pada malam tahun baru akan kami tempatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI/Polri dan unsur lain agar alun-alun bisa steril,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi