get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

Amerika Serikat Bekukan Dana Rp14 Triliun Milik Myanmar

Jumat, 05 Maret 2021 - 06:17:00 WIB
 Amerika Serikat Bekukan Dana Rp14 Triliun Milik Myanmar
Pemerintah AS membekukan dana sekitar 1 miliar dolar AS milik Myanmar. (Foto ilustrasi : Ist)

WASHINGTON DC, iNews.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) membekukan dana 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,35 triliun milik Myanmar. Sebelumnya penguasa militer Myanmar dilaporkan berusaha menarik dana itu dari Federal Reserve Bank (Bank Sentral AS) di New York, beberapa hari setelah melakukan kudeta pada 1 Februari lalu. 

Upaya itu mendorong para pejabat AS untuk membekukan dana tersebut, menurut tiga sumber yang mengetahui masalah itu, termasuk seorang pejabat Pemerintah AS.

Transaksi pada 4 Februari atas nama Bank Sentral Myanmar pertama kali diblokir oleh pengamanan Bank Sentral AS. Para pejabat pemerintah AS kemudian menahan transfer dana tersebut, sampai perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Joe Biden memberi mereka otoritas hukum untuk memblokirnya tanpa batas waktu, kata sumber itu.

Seorang juru bicara Bank Sentaral AS di New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening tertentu di bank itu. Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar.

Pemblokiran tersebut dilakukan AS setelah militer Myanmar melantik gubernur bank sentral baru dan menahan para pejabat reformis selama kudeta.

Seorang juru bicara junta militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon berulang kali dari wartawan untuk dimintai komentar terkait laporan tersebut. Reuters juga tidak dapat menghubungi pejabat di Bank Sentral Myanmar.

Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan sanksi baru terhadap Myanmar, pascakudeta dan tindakan keras tentara di negara Asia Tenggara itu terhadap para demonstran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (4/3/2021) menyatakan, sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta. 

Selain itu, lebih dari 1.700 orang telah ditangkap aparat Myanmar, termasuk 29 wartawan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut