get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

Amerika Serikat Masukkan Sejumlah Konglomerat Militer Myanmar ke Daftar Hitam

Jumat, 05 Maret 2021 - 19:50:00 WIB
 Amerika Serikat Masukkan Sejumlah Konglomerat Militer Myanmar ke Daftar Hitam
Militer Myanmar bertindak keras terhadap demonstran penentang kudeta. Sebanyak 38 orang dilaporkan tewas. (Foto : Reuters))

WASHINGTON DC, iNews.id – Kudeta militer di Myanmar mendapat tentangan dari berbagai negara, Amerika Serikat (AS) salah satunya. Negara adidaya itu pada Kamis (4/3/2021) mengumumkan sanksi baru untuk menghukum militer Myanmar atas kudeta 1 Februari. 

Pemerintah Negeri Paman Sam kini juga menambahkan Kementerian Pertahanan Myanmar dan Kementerian Dalam Negeri Myanmar dalam daftar entitas yang dikenakan sanksi itu.

Tak hanya itu, Amerika juga memasukkan para konglomerat militer teratas di negara Asia Tenggara itu ke daftar hitam perdagangan.

Washington DC juga telah membebankan Myanmar pada pembatasan kontrol ekspor, yang mengharuskan para pemasok di Myanmar mencari lisensi AS—yang sulit diperoleh—untuk mengirimkan barang-barang tertentu.

“Kami tidak akan mengizinkan militer Burma untuk terus mendapatkan keuntungan dari akses ke barang-barang yang tunduk pada Regulasi Administrasi Ekspor AS,” kata Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan. 

Institusi itu menyatakan sedang meninjau tindakan potensial lebih lanjut untuk menghukum militer Myanmar.

Tindakan itu dilakukan sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan aparat di Myanmar terhadap warga sipil. Tentara dan polisi Myanmar makin beringas menumpas gerakan massa yang turun ke jalan memprotes kudeta.

Militer Myamar menggulingkan pemerintah pada 1 Februari. Tentara juga menangkap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi yang memenangkan pemilu pada November lalu.

Polisi membubarkan demonstrasi dengan gas air mata dan tembakan di beberapa kota di seluruh negeri. PBB menyatakan, sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta terjadi. Di samping itu, lebih dari 1.700 orang ditangkapi aparat, termasuk 29 wartawan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut