Anak Buahnya Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagrek, Dandim Gunungkidul Irit Bicara
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:41:00 WIB
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Ketiga oknum TNI ini, Kolonel Infanteri P yang berdinas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad Kodim Demak, Kodam Diponegoro
Editor: Kuntadi Kuntadi