Ancam dengan Celurit, 6 Pelajar di Sleman Ditangkap Polisi
SLEMAN, iNews.id - Enam remaja di bawah umur di Kabupaten Sleman ditangkap polisi karena mengancam orang lain dengan senjata tajam, Jumat (17/3/2023) dini hari tadi. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mlati.
Enam orang remaja yang diamankan, BIPS (16) dan FRR (16) warga Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman. MDE (16) warga Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, NDS (16) dan ZF (17) warga Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, RDY (19) warga Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman,
“Mereka kami amankan di Jalan kebon Agung, Sumberadi sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo.
Mereka diamankan karena diduga akan melakukan tindak kejahatan jalanan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan usianya masih di bawah umur.
Kasus ini berawal saat seorang remaja bernama AY (19) warga Kapanewon Seyegan berboncengan motor dengan rekannya melintas di lokasi mereka nongkrong. Saat melintasi, mereka diteriaki gerombolan pemuda ini sehingga membuatnya takut.
"Nah yang membuat takut itu adalah segerombolan ini juga mengayunkan senjata tajam jenis clurit," kata dia.
Karena takut, AY bersama temannya kemudian berbelok dam masuk ke Padukuhan Jamblangan untuk mengamankan diri. Beberapa saat keduanya bersembunyi di padukuhan tersebut.
Editor: Kuntadi Kuntadi