get app
inews
Aa Text
Read Next : Warung Makan di Bantul Gratiskan Makanan bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatera

Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak

Minggu, 18 April 2021 - 16:40:00 WIB
Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak
Aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak Bantul ditolak warga karena mengancam lingkungan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Aktivitas penambangan pasir ilegal di muara sungai Opak di wilayah Kabupaten Bantul mendapat penolakan dari warga Srigading Kapanewon Sanden dan warga Trihanggo Kapanewon Kretek. Mereka khawatir aktivitas ini akan merusak lingkungan.
 
Aksi penambangan pasir di muara Sungai Opak ini sudah muncul sejak 2006 silam. Pascagempa bumi melanda Bantul, banyak warga yang melakukan penambangan secara ilegal dengan alasan ekonomi. Hanya saja aktivitas penambangan ini dalam beberapa bulan semakin marak.

“Warga khawatir penambangan ini akan merusak ekosistem dan lingkungan yang akan mempercepat abrasi,” kata Koordinator warga, Setyo, Minggu (18/4/2021). 

Menurutnya lahan yang ditambang berada di tengah-tengah muara sungai. Olah warga daratan ini dijadikan sebagai pelindung alami jika terjadi hantaman gelombang tinggi. Kawasan itu juga tengah dijadikan hutan mangrove

“Kalau ini ditambang, ait laut akan masuk ke muara dan mengancam lahan pertanian warga,” katanya.  

Kekhawatiran warga ini dipicu dengan banyaknya truk yang datang. Setiap harinya ada sekitar 15 sampai 20 yang datang mengangkut pasir. Satu truk dijual dengan harga Rp.250.000 sampai dengan Rp.300.000 yang jika dilihat dari ekonomi cukup besar.  

Maraknya penambangan ini telah merusak sekitar 15 hektar lahan lahan. Lahan ini merupakan Sultan Ground yang kerap difungsikan warga untuk bertani. Kawasan ini juga tengah dijadikan sebagai konservasi tanaman mangrove. 

“Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Babhinkamtibmas dna babinsa agar ada peninjauan,”  kata Lurah Srigading, Prabowo Suganda.

Hanya saja, saat dilakukan peninjauan aktivitas penambangan pasir tidak ada. Begitu rombongan kembali penambangan kembali berjalan.  Para penambang tidak hanya dari dua kalurahan, namun juga dari luar daerah.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut