Razia Balap Liar di JJLS, Polsek Rongkop Gunungkidul Amankan 5 Motor

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Polsek Rongkop Gunungkidul menertibkan aksi balap liar yang kerap dilakukan para pemuda di jalur jalan lintas selatan (JJLS) antara Bendorubuh-Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul. Setidaknya ada lima kendaraan yang diamankan, karena tidak dilengkapi surat dan tidak sesuai standar.
Razia penertiban ini dilakukan petugas setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas anak-anak muda di sepanjang JJLS. Mereka kerap berkumpul dan nongkrong saat menjelang berbuka puasa dan setelah sahur. Banyak yang melakukan balap liar dengan suara knalpot yang menggelegar.
“Ada lima kendaraan yang kami amankan dalam penertiban ini,” kata Edy, Minggu (18/4/2021).
Kendaraan yang diamankan ini, empat di antaranya merupakan milik warga Wonogiri, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut berupa Suzuki Smash tanpa nopol AD 4384 YI yang dikendarai Naufal laras (20), Yamaha Vixion dengan nomor polisi AD 3650 TI yang dikendarai Tubagus Agni(19). Satu kendaraan lagi Yamaha RX-King dengan nopol AB 5435 SW, yang dikendarai oleh Aditya Alvi(17) warga Girisubo, Gunungkidul.
“Motor ini tidak sesuai standar, seperti menggunakan ban kecil, knalpot blombongan dan tidak dilengkapi dengan surat-surat,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi