get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aliran Sesat di Jayapura, Pria Mengaku Tuhan Wajibkan Pengikut Ibadah Tanpa Busana

Anggota DPD Cholid Mahmud Ajak Masyarakat Waspadai Aliran Sesat Berdalih Kebebasan Beragama

Senin, 21 Maret 2022 - 20:36:00 WIB
Anggota DPD Cholid Mahmud Ajak Masyarakat Waspadai Aliran Sesat Berdalih Kebebasan Beragama
Anggota DPD asal DIY Cholid Mahmud saat melakukan sosialisasi Implementasi Pasal 29 UUD 1945 di Yogyakarta. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY Cholid Mahmud, minta masyarakat untuk mewaspadai munculnya aliran sesat yang mengatasnamakan kebebasan beragama. Untuk menghindari aliran itu, masyarakat harus tetap berpegang pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. 
 
“Dalam membangun kehidupan umat beragama, masyarakat harus berpegang pada pasla 29 UUD 1945,” kata Cholid Mahmud dalam Forum Sosialisasi MPR yang diikuti pengurus dan anggota Pimpinan Wilayah Ikatan Dai (IKADI) DIY di Yogyakarta, Minggu, 20 Maret 2022.

Cholid mengatakan, mendasarkan pada aturan ini agama resmi yang ada di Indonesia bisa berkembang. Namun seiring perkembangannya juga ada aliran yang menyimpang. Hal ini harus diwaspadai karena telah meresahkan masyarakat.

“Sering aliran sesat ini mengatasnamakan kebebasan bergama," ujarnya.

Negara, kata dia, tidak bisa campur tangan sepanjang menyangkut kepercayaan, pemikiran atau pemahaman menyangkut suatu keyakinan agama. Namun ketika ajaran itu menyimpang, negara bisa bertindak demi untuk melindungi kepentingan publik bisa bertindak. 

"Kepentingan individu dan sekelompok orang di mana pun tidak bisa mengalahkan kemaslahatan masyarakat dan umat yang lebih luas," jelasnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut