get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:29:00 WIB
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Kasus Penipuan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai
Anggota DPRD Bantul yang ditangkap kasus penipuan tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Anggota DPRD Bantul inisial ESJ ditangkap karena kasus penipuan. ESJ merupakan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bantul.

Kendati ESJ adalah salah satu kadernya, Partai Gerindra tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Itu adalah ranah pribadinya Mas Miko. Artinya dalam apa yang dilakukan oleh beliau, partai tidak mengerti," tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwin.

Menurut Darwin, partai tidak bisa mengontrol satu per satu anggotanya yang berjumlah banyak. Yang dilakukan ESJ pun merupakan urusan pribadi yang tidak ada keterlibatan dengan urusan partai.

Darwin mengatakan, partai mempersilakan polisi sebagai penegak hukum menjalankan tugasnya. Partai tidak akan menghalangi proses huku,'

"Kami mendukung aparat penegak hukum. Termasuk tidak memberikan pendampingan hukum," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut