Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat
YOGYAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mengapresiasi langkah Polri yang telah menangkap oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin (APH). Gandung juga mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi berat kepada pelaku.
Oknum peneliti BRIN ini mengancam akan membunuh warga muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023. Ancaman pembunuhan tersebut diunggah di media sosial facebook.
Gandung Pardiman yang juga mitra BRIN, mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Saya minta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia," ujar Gandung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023).
Politisi senior Partai Gokar ini juga memberikan apresiasi kepada Polri yang telag bergerak cepat menangkap pelaku. "Saya lega, pengancam warga Muhammadiyah sudah ditangkap. Mari kita kawal proses hukumnya hingga selesai," ucap Gandung Pardiman.
Dalam kesempatan itu mantan guru ini menghimbau kepada semua saja untuk berhati- hati saat memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN tersebut tidak terjadi lagi.
"Hati - hati saat memberikan komenter atau pernyataan di media sosial, janga sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh oknum ASN BRIN ini," ucapnya.
"APH adalah seorang intelktual berpendidikan tinggi, seorang peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut," ujarnya.
Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. "Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua.Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," ujarnya.
Untuk diketahui oknum ASN BRIN ini dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kader Muhammadiyah di beberapa kota. Tak butuh waktu lama Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Oknum ASN BRIN ini dilaporkan lantaran memberikan komentar dalam facebook. 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.'
Editor: Ainun Najib