Anggota Polsek Sentolo Ditangkap saat Transaksi Sabu
YOGYAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda DIY melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum polisi yang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polsek Sentolo, Kulonprogo ini terancam dipecat karena dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum Brigadir Gt ini ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Sewon, Bantul. Oknum polisi yang pernah bertugas di Satnarkoba Polda DIY ini baru saja mengambil sabu seberat 0,6 gram. Barang haram tersebut dipesan melalui pesan singkat (SMS).
“Selain pidana hukum, tersangka juga terancam dipecat dari institusi Polri,” tandas Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto.
Dari catatan kepolisian, yang bersangkutan diketahui telah berkali-kali melanggar hukum dan kedisiplinan. Warga Sedayu Bantul ini, dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran disiplin.
“Dia pernah menjalani masa hukuman disiplin berupa penundaan kenaikkan pangkat dan penempatan khusus,” tutur Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto.
Video Editor : Kuntadi
Editor: Kastolani Marzuki