Terpengaruh Miras, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi Bobol Rumah Warga

KULONPROGO, iNews.id - Polsek Sentolo Kabupaten Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga di Kaliagung, Sentolo. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan pencurian uang infak di salah satu masjid di Temon, Kulonprogo.
Pelaku yang diamankan N, warga Pengasih Kulonprogo. Satu orang pelaku lainnya I (30) warga Yogyakarta yang saat ini masih menjadi buronan.
Kanit Reskrim Polsek Sentolo AKP Suparna mengatakan, pelaku melakukan pencurian di rumah warga di Kaliagung, Sentolo pada 10 Desember lalu. Pelaku mengenali korban dan sering bermain ke rumahnya, sehingga mengetahui kondisi rumah korban.
“Pelaku masuk dengan membuka pengait pintu dan membawa kabur televisi, speker aktif, mikrofon dan timbangan,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Barang-barang tersebut kemudian dibawa pelaku ke Yogyakarta menggunakan kerombong yang ditemukan di samping rumah korban. Selanjutnya barang ersebut dijual kepada pedagang barang bekas dan hasilnya dibagi dua.
Kejadian pencurian ini baru diketahui oleh korban selang beberapa jam setelah kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sentolo dan dilakukan penyelidikan.
Editor: Kuntadi Kuntadi