Angkasa Pura Minta Warga Penolak Bandara Yogya Segera Kosongkan Rumah
KULONPROGO, iNews.id - PT Angkasa Pura I minta warga terdampak bandara yang masih tinggal di calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk segera pindah. Dana kompensasi bagi warga sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Wates dan bisa segera dicairkan.
Project Manager Pembangunan NYIA, Sujiastono mengatakan, proyek bandara akan terus berjalan. Proses pembersihan lahan (land clearing) tinggal menyisakan atas lahan yang masih ditempati. Sehingga warga terdampak harus segera mengosongkan rumahnya.
"Rumah akan dirobohkan pada 4 Desember mendatang," ujarnya, Kamis (30/11/2017).
Untuk itu warga diminta segera mengambil uang dengan membawa bukti lengkap kepemilikan. Pihak desa akan memberikan surat untuk diproses ke Badan Pertanahan Negara (BPN), untuk mendapatkan rekomendasi pencairan.
PT Angkasa Pura masih terus melakukan pendekatan kepada warga agar segera mengosongkan rumahnya. Meskipun batas waktu sebenarnya sudah diberikan pada 24 November lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo, Astungkara, mengimbau warga untuk bisa mengikuti tahapan pembangunan bandara. Karena lahan yang dimiliki warga masuk dalam izin penetapan lokasi (IPL) bandara.
"Warga yang masih menolak kita minta ikuti putusan pengadilan," ucapnya.
Editor: Himas Puspito Putra