get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

Antisipasi Gudang Obat Ilegal, Bantul Tertibkan Izin Pergudangan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 08:29:00 WIB
Antisipasi Gudang Obat Ilegal, Bantul Tertibkan Izin Pergudangan
Mabes Polri menggerebek gudang obat berbahaya ilegal di Sonosewu, Kasihan, Bantul beberapa waktu lalu. Satpol PP Bantul akan menertibkan perizinan pergudangan agar tidak disalahgunakan. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan obat berbahaya jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur,  dan Kalimantan Selatan, usai menggerebek pabrik di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Dari kasus itu, Bareskrim mengamankan 13 tersangka dan menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka, yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut