Antisipasi PeMudik, Polres Gunungkidul Siap Pantau Jalur Tikus
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:11:00 WIB
Setiap kendaraan dari luar daerah yang melintas akan diperiksa secara ketat. Mereka harus menunjukkan surat bebas Covid-19 dan surat keterangan, seperti izin kedinasan.
“Kalau tidak bisa menunjukkan surat itu, wajib putar balik,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi