get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

Antisipasi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Jadi kemasan, Pemda DIY Maksimalkan Pengawasan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 07:27:00 WIB
Antisipasi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Jadi kemasan, Pemda DIY Maksimalkan Pengawasan
minyak goreng curah (foto: doc/iNews.id)

Pengawasan juga untuk memastikan distribusi minyak goreng curah tepat sasaran. Penetapan HET Rp14.000 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 ditujukan untuk konsumen masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

"Kalau untuk industri tidak boleh," kata dia.

Sementara itu, untuk pasokan minyak goreng baik curah maupun kemasan, ia memastikan tidak lagi ada hambatan sehingga gerai-gerai sudah mulai terisi. Untuk itulah warga agar membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut