Antisipasi PMK, Gunungkidul Keluarkan SE Proses Penyembelihan Hewan Kurban
GUNUNGKIDUL, iNews,id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penjualan hingga proses penyembelihan hewan pada Idul Adha. langkah ini untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan SE ini berisi penjualan ternak wajib ada rekomendasi dari DPKH, agar bisa dipantau.
"Selain rekomendasi DPKH, pemilik ternak juga wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sehingga kondisi ternak yang dijual terjamin bebas dari potensi penularan penyakit, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Wibawanti di Gunungkidul, (4/7/2022)
Ia mengingatkan kepada pedagang hewan ternak tidak menjual hewan kurban di pinggir-pinggir jalan yang berdekatan dengan kandang ternak.
"Nanti kami akan menerjunkan petugas juga untuk melakukan pengawasan langsung," katanya.
Wibawanti memastikan aktivitas pasar hewan tetap dibuka dengan pemeriksaan ketat pada ternak yang hendak masuk. Mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik, suhu, hingga kepatuhan protokol kesehatan (prokes).
"Kami mengintensifkan pemantauan lalu lintas hewan di pasar hewan mengantisipasi masuknya hewan ternak yang positif PMK," katanya.
Sedangkan untuk penyembelihan, pihaknya mewajibkan panitia memiliki rekomendasi dan memberikan laporan. Tujuannya untuk memastikan proses penyembelihan sesuai prosedur kebersihan dan kesehatan.
"Seperti saat menangani jeroan, sebisa mungkin tidak dikonsumsi dan dikubur dalam tanah," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga tak mempermasalahkan jika proses jual-beli ternak dilakukan di luar area pasar. Salah satunya seperti di pinggir jalan yang biasa dilakukan.
Namun, ia secara khusus meminta peternak mengantongi rekomendasi hingga dokumen resmi. Termasuk mematuhi prosedur dan aturan yang sudah disampaikan lewat edaran.
"Yang pasti kondisi kesehatan ternak yang dijual harus terjamin aman dan dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan," kata Sunaryanta.
Editor: Ainun Najib