Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Razia Rokok Ilegal
YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi cukai ilegal dengan sasaran sejumlah warung atau toko kelontong. Menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok.
"Kami sudah mulai di bulan Juni dan akan kami intensifkan bersama tim gabungan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Pada kegiatan operasi cukai ilegal yang digelar pada 27-29 Juni 2022 lalu, petugas menemukan total 920 batang rokok ilegal. Rokok ini terdiri atas 520 batang rokok ilegal, 400 batang rokok tiruan, dan tembakau tanpa cukai enam bungkus seberat 0,5 ons.
Menurut Agus, jumlah temuan rokok dan tembakau ilegal tersebut masih terbilang kecil jika dibanding daerah-daerah lain. Namun kegiatan operasi cukai ilegal tetap akan dilakukan.
"Lebih banyak ditemukan di warung kecil atau toko kelontong. Tidak ada temuan di minimarket atau toko besar," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi