Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Razia Rokok Ilegal
Operasi ini tidak hanya memberantas cukai ilegal tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko kecil. Tujuannya pedagang lebih selektif dan berhati-hati saat menerima atau menjual rokok.
“Pilih barang yang sudah memiliki cukai dan tidak ilegal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan, operasi cukai ilegal pada akhir Juni 2022 digelar dengan sasaran 10 toko yang dipilih secara acak.
”Produk rokok dan tembakau yang diketahui ilegal atau tidak sesuai ketentuan cukai yang ditemukan seluruhnya disita,” katanya.
Pedagang juga diedukasi dengan dikenalkan jenis-jenis rokok ilegal. Salah satunya tidak dilengkapi pita cukai atau cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Editor: Kuntadi Kuntadi