BANTUL, iNews.id - Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Bantul menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres No 104 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa. Mereka minta presiden segera mencabut kembali Perpres tersebut karena bertentangan dengan perundangan-undangan.
Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi ini menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/12/2021). Secara bergantian mereka melakukan orasi menentang Perpres tersebut. Mereka juga membentangkan beberapa spanduk berisi tuntutan pencabutan.
Usai dari Kantor Bupati, peserta aksi juga menggelar di depan Kantor DPRD Bantul. Mereka juga menyuarakan tuntutan yang sama. Sejumlah petugas kepolisian disiagakan di lokasi aksi, untuk menjaga keamanan.
"Kami minta perpres ini dicabut karena bertentangan dengan perundangan di atasnya terkait kewenangan desa. Selain itu juga berpotensi menimbulkan konflik antar warga di desa," kata Koordinator Aksi, Ani Widayani, Rabu (15/11/2021).
Ani mengatakan, Perpres yang datang akhir tahun ini membuat lurah dan perangkatnya kelabakan. Jika diberlakukan, maka harus diikuti dengan beberapa perubahan kebijakan. Sementara musyawarah desa dan musrebangdes sudah selesai dan menetapkan penggunaan anggaran.
Perpres ini dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik horisontal di masyarakat. Sebab alokasi anggaran yang ada sangat terbatas. Kondisi ini bisa menimbulkan kecemburuan warga penerima bantuan dan yang tidak.
"Perpres ini rawan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat karena anggaran yang tersedia terbatas," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News