Aplikasi Sibbiru Jadikan Pengawasan Barang Sitaan Negara Lebih Transparan

KULONPROGO, iNews.id – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wates berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basan Baran Integrasi Rupbasan (Sibbiru) dalam mengelola barang-barang sitaan. Aplikasi ini sudah diterapkan di beberapa rupbasan dan akan berlaku secara nasional.
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Wates, Suhono mengatakan, aplikasi itu akan diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) dan digunakan secara nasional pada 2022 mendatang. Lewat aplikasi ini masyarakat bisa memantau kondisi dan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran).
“Masyarakat bisa memantau bahkan bisa lebih cepat mengurus proses pengeluartan basan dan baran,” kata Suhono, Senin (8/3/2021).
Sistem ini juga menjadikan pengelolaan lebih transparan. Masyarakat bisa mengecek berapa jumlah barang sitaan yang ada. Begitu juga untuk mengambil barang bisa lebih cepat, kurang dari 15 menit.
Aplikasi ini juga memudahkan bagi jaksa, polisi ataupun penasehat hukum dalam penanganan perkara. Mereka bisa mengurus secara online dan saat datang barang yang dibutuhkan sudah siap.
“Aplikasi ini menjadi salah satu keunggulan kami dan telah mengantarkan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi atau WBK,” katanya.
Suhono mengatakan, seluruh barang sitaan Negara ataupun barang yang sedang berproses dikelola dengan baik. Kendaraan yang ada juga dicek kondisi mesin dan system pengapian dan rutin dibersihkan. Bahkan barang bukti berupa ayam aduan juga dirawat dengan teliti. Ketika hewan ini sakit, akan mengundang dokter hewan.
“Ini menjadi barang bukti jadi harus kami rawat. Malah ada yang kaget kendaraan disini menjadi bersih,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi