Lebih Cepat dan Akurat, Sleman Akan Terapkan e-Voting pada Pilurah Serentak 2021
SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menggelar pemilihan lurah (pilurah) secara elektronik (e-voting) tahun 2021. Rencananya pilurah ini akan dilaksanakan di 35 Kalurahan di 17 kapanewon pada 22 Agustus 2021 mendatang.
Bupati Sleman Kustini mengatakan, Sleman telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pilurah secara elektronik. Sebelumnya, mereka telah sukses pada pilurah yang dilaksanakan 20 Desember 2020 lalu. Saat itu dilaksanakan di 49 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon di 1.102 tempat pemungutan suara (TPS).
Metode ini diklaim lebih cepat dan akurat serta aman dari kemungkinan adanya kecuruangan. Baik terjadinya data yang berulang atau data yang dipermainkan dibandingkan dengan metode manual. Meski begitu tetap akan ada evaluasi.
“Secara umum e-voting Pilurah Sleman 20 Desember 2020 berjalan dengan baik dan lancar, namun tetap harus ada evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” kata Kustini saat memberikan pengarahan kepada 35 kalurahan yang akan menggelar Pilurah di pendopo parasamnya Pemkab Sleman, Senin (8/3/2021).
Kustini mengatakan, meski sudah berjalan baik penyemprunaan masih harus dilakukan. Ini penting untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang muncul. Apalagi pelaksanaan pilurah dalam kondisi pandemi covid-19.
Editor: Kuntadi Kuntadi