get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

ASN Gunungkidul Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga Rp25 Juta

Jumat, 10 September 2021 - 13:43:00 WIB
ASN Gunungkidul Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga Rp25 Juta
Polisi menunjukkan tersangka AR dan barang bukti mobil. (Foto: istimewa)

Berbekal laporan ini ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 9 Agustus 2021. Saat itu pelaku dan istrinya sedang pulang ke rumahnya di Gunungkidul. 
 
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut