get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Asyik Berjudi Kartu Remi, 8 Warga Kulonprogo Digerebek Polisi

Rabu, 03 November 2021 - 10:10:00 WIB
Asyik Berjudi Kartu Remi, 8 Warga Kulonprogo Digerebek Polisi
Polres Kulonprogo mengamankan delapan orang penjudi berikut uang tunai dan kartu remi. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Delapan warga Panjatan, Kulonprogo ditangkap polisi ketika asyik berjudi remi di salah satu rumah di Padukuhan III Panjatan, Rabu (3/11/2021) dini hari. Kini polisi masih memeriksaan pelaku secara intensif. 

Delapan orang penjudi yang diamankan, HP; BA; Roh; Try; Trt; YP; Sar, Lgy yang semuanya merupakan warga Panjatan, Kulonprogo. 

“Benar ada pengungkapan kasus perjudian kartu remi di Panjatan,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (3/11/2021). 

Terungkapnya kasus perjudian ini berawal laporan dari masyarakat jika ada praktik perjudian di salah satu rumah warga di Padukuhan III Panjatan. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Setelah dipastikan lokasinya, polisi melakukan penggerebegan dan mengamankan delapan orang sedang berjudi lodong menggunakan kartu remi. 

“Para pelaku ini kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan delapan penjudi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi, tikar untuk alas dan uang tunai senilai Rp9,48 juta yang dipakai untuk taruhan.

Polres Kulonprogo saat ini sedang intensif menggelar operasi Cipta kondisi menjelang pelantikan hasil pemilihan lurah. Kepada masyarakat yang mengetahui ada praktik perjudian, miras dan aktivitas lain yang melanggar hukum agar melapor ke polisi. 

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut