get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan Tahun Baru, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang dengan Petasan dan Kembang Api di Gowa

Asyik Meracik Petasan, 8 Pelajar SD-SMP di Bantul Digerebek Polisi

Minggu, 24 April 2022 - 13:35:00 WIB
Asyik Meracik Petasan, 8 Pelajar SD-SMP di Bantul Digerebek Polisi
Kapolres Bantul AKBP Ihsan didampingi Kapolsek Bantul (kanan) AKBP Ayom menunjukkan serbuk bahan peledak yang diamankan dari 8 remaja di Bantul.(MPI/erfan erlin)

Polisi tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan, karena sangat berbahaya. Meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut