Asyik, Pemkab Bantul Belum Akan Naikan Retribusi Wisata Pantai Selatan
Dia mengatakan, memang dengan adanya Jembatan Kretek Dua tersebut saat ini wisatawan bisa mengakses pantai sisi timur dan barat karena TPR (Tempat Pemungut Retribusi) ada di utara jalan, dan kalau tarif dinaikkan dan nantinya TPR digeser di kawasan objek wisata maka tarif harus diturunkan lagi.
"Itu kendala secara teknis, saya tidak mau nanti perhitungan yang salah itu menyebabkan kemungkinan di kemudian hari itu menyulitkan pejabat berikutnya. Jembatan Srandakan dibangun JJLS kelok 18 dibangun otomatis TPR harus dipindah ke selatan," katanya.
Dia mengatakan, apalagi ada kemungkinan nantinya dalam beberapa tahun ke depan di tiap objek wisata pantai selatan keberadaan TPR masing-masing, tidak seperti sekarang ini yang masuk untuk kawasan baik blok barat atau blok timur.
"Artinya saya berfikir harus jangka panjang, tidak sekadar tahun ini, bukannya melarang untuk dinaikkan, naik atau tidak itu terserah Bupati dengan peraturan bupati, cuma dari masukannya untuk dipertimbangkan secara cermat," katanya.
Editor: Ainun Najib