Asyik, Pemkab Bantul Izinkan Kegiatan Seni Budaya pada PPKM Level 2
Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:30:00 WIB
Untuk rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, total kasus positif per Senin (25/10) berjumlah 56.927 orang, dengan angka kesembuhan 55.282 orang, sedangkan kasus meninggal 1.566 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi tinggal 79 orang.
Editor: Ainun Najib