get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Asyik, Pemkab Bantul Izinkan Kegiatan Seni Budaya pada PPKM Level 2

Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:30:00 WIB
Asyik, Pemkab Bantul Izinkan Kegiatan Seni Budaya pada PPKM Level 2
Ndar Genk Boy saat tampil di Desa Gilangharjo, Bantul beberapa waktu lalu. Pemkab Bantul mengizinkan kegiatan seni dan budaya saat PPKM level 2. (Foto: istimewa)

Untuk rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, total kasus positif per Senin (25/10) berjumlah 56.927 orang, dengan angka kesembuhan 55.282 orang, sedangkan kasus meninggal 1.566 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi tinggal 79 orang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut