Awal 2021 ASN Sleman Kembali Berkurang 513 Orang

SLEMAN, iNews.id - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sleman tahun 2021 dipastikan berkurang. Kepastian ini setelah 513 ASN di lingkungan Pemkab Sleman terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 1 Maret 2021 menerima surat keputusan (SK) purnatugas.
Plt Asekda Bidang Administrasi Pemkab Sleman, Kunto Riyadi secara simbolis Kamis (12/11/2020) menyerahkan SK tersebut kepada 17 perwakilan penerima di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman.
Kepala BKPP Sleman, Priyo Handoyo mengatakan penyerahan SK secara simbolis ini tidak mengurangi rasa hormat kepada para calon purna tugas. "Ini sesuai dengan pertimbangan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," katanya.
Plt Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemkab Sleman, Kunto Riyadi menambahkan, habisnya masa tugas atau pensiun bagi ASN tidak menjadi halangan untuk menjadi abdi negara dan masyarakat. Masa purna tugas sebenarnya merupakan masa perpindahan dari satu rutinitas di suatu instansi dengan rutinitas di rumah dan masyarakat.
“Oleh karena itu, pensiun hendaknya dimaknai sebagai suatu awal untuk mengabdi pada masyarakat dengan waktu yang lebih lama,” harapnya.
Editor: Ainun Najib