Awalnya Salat, Pemuda di Jogja Curi Uang di Dalam Kotak Infak Masjid
YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus pencurian uang dalam kotak infak di masjid kembali terjadi di Kota Yogyakarta, Rabu (25/8/2021). Pelaku MF (27) warga Kalibawang, Kulonprogo yang indekos di Umbulharjo, Yogyakarta.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku melaksakan Salat Dzuhur di masjid Al Ikhlas Sorosutan, Umbulharjo pada Rabu (25/8/2021). Usai salat, kondisi masjid sangat sepi sheingga dimanfaatkan pelaku untuk mmebuka kotak infak dengan cara merusak gembok.
“Setelah berhasil mengambil uang pelaku langsung pergi,” kata kapolsek, Kamis (9/9/2012).
Terbukanya kotak infak ini diketahui oleh seorang jemaah dan melaporkan kepada takmir masjid. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di dalam masjid, dan ada seorang laki-laki yang mencuri uang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Umbulharjo.
Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan melihat rekaman CCTV. Dari situlah diketahui nopol kendaraan yang dipakai pelaku, sehingga dilakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap di tempat kosnya di Umbulharjo.
“Dalam waktu 24 jam setelah laporan, kami berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya takmir kotak infak ini berisi sekitar Rp50 juta karena sudah dua tahun belum dibuka. Hanya saja pelaku mengaku hanya mengambil Rp6,5 juta.
Uang itu dipakai pelaku unutk membayar kontrakan, membeli magic com, dan sterika dan keperluan lainnya. Polisi juga mengamankan helm, jaket dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Pengakuan pelaku dia juga pernah mencuri di masjid lain,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi