get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Adili Jokowi Meluas hingga ke Jogja, Polisi Gercep Cari Pelaku

Awas, Pacaran di Taman Jogja akan Didenda Rp2 Juta

Kamis, 04 November 2021 - 20:40:00 WIB
Awas, Pacaran di Taman Jogja akan Didenda Rp2 Juta
Warga memasang papan larangan pacaran di Gajah Wong Edu Park dengan ancaman denda Rp2 juta. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Keberadaan taman di Gajah Wong Edu Park yang terletak di Umbulharjo, Yogyakarta kerap dimanfaatkan anak-anak muda untuk bolos sekolah dan pacaran. Warga yang gerah dengan kondisi ini akhirnya memasang papan larangan untuk pacaran dengan menerapkan denda Rp2 juta.

Papan larangan ini dipasang sejak 2018 dengan warna merah mencolok. Papan ini bertuliskan Dilarang Pacaran (Berduaan). Pacaran & vandalism akan denda Rp2 juta. Bagi warga yang melapor akan diberi hadiah 50 persen dari denda. 

Koordinator Kampung Hijau Gambiran Agus Susanto mengatakan, papan ini sudah tiga tahun terpasang. Awalnya warga resah dengan keberadaan anak-anak sekolah yang bolos dan pacaran di tempat itu. 

“Warga gelisah karena mereka berpacaran dan perbuatannya sudah menggelisahkan,” kata Agus, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, anak-anak yang berpacaran sudah melakukan perbuatan tidak senonoh. Hal ini membuat warga menjadi resah jika kondisi ini dibiarkan. Untuk itulah dibuat papan nama itu dan ternyata cukup berhasil mengendalikan anak-anak muda yang datang.

“Ini kami pasang sendiri atas inisiatif warga. Bukan pemerintah,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut