get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bayi Baru Lahir Ditemukan di Persawahan Bantul, Diduga Sengaja Dibuang

Babak Baru Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT, Polres Bantul Tangkap 3 Suporter Sepak Bola

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:58:00 WIB
Babak Baru Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT, Polres Bantul Tangkap 3 Suporter Sepak Bola
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

BANTUL, iNews.id - Serangkaian penyelidikan dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota PSHT yang dilakukan tim gabungan Jatanras Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Kretek akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, ketiganya yakni DP (27) warga Yogyakarta, HA (27) warga Gamping, Sleman dan GA (21) warga Yogyakarta. Mereka ditangkap secara terpisah pada Selasa (29/05/2023).

"Dari serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku secara terpisah dan estafet," kata Jeffry.

Dari interogasi awal yang dilakukan, ketiganya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Ali, Warga Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku DP saat kejadian mengakui telah memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala, kemudian HA memukul menggunakan tangan dan mengenai bahu korban sebanyak 3 kali. Terakhir, GA memukul korban sebanyak 2 kali dan mengenai ke tubuh korban.

Sementara itu, untuk dugaan adanya penggunaan senjata tajam, Jeffry mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul.

"Terkait dengan adanya dugaan pembacokan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ada pelaku baru. Sementara baru tiga orang," ujarnya. 

Ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut