Bacok Pemotor hingga Telinga Nyaris Putus, 2 Anggota Geng Motor di Klaten Ditangkap
Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:40:00 WIB

Polisi yang menerima informasi ini kemudian menyelidiki kasus ini. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.
“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa jaket, helm, sepeda motor dan celurit sepanjang 80 centimeter,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP jo 56 ayat 1 ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (saeful efendi)
Editor: Kuntadi Kuntadi