Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:03:00 WIB
Lili menambahkan, Idul Fitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi diri. Dia berharap pemberian remisi mampu menjadi dorongan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya berharap remisi ini dapat memotivasi saudara untuk senantiasa memperbaiki diri, tidak hanya di dalam Lapas namun sampai nanti kembali ke masyarakat," katanya.
Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
Editor: Donald Karouw