Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Zulkifli Hasan: Kami Akan Safari ke Ormas Islam
Senin, 16 November 2020 - 15:08:00 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol ini ini diusulkan oleh Partai Gerindra, PKS dan PPP. Badan Legislasi DPR sedang menggodok draft RUU yang terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal in. Jika nanti ditetapkan, setiap orang yang mengonsumsi, meproduksi, menjual dan menyimpang bisa dipidana.
Editor: Kuntadi Kuntadi