Balas Dendam, 3 Pria di Bantul Keroyok Teman
BANTUL, iNews.id-Anggota Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan 3 orang pria atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. Ketiganya saat ini telah diamankan di Mapolsek Piyungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut. Kejadian pengeroyokan ini ditengarai karena motif dendam antara salah seorang pelaku dengan korban.
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap 3 orang pria atas dugaan pengeroyokan," kata Jeffry, Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Senin (06/03/2023) lalu. Mulanya, salah seorang pelaku berinisial S (32) warga Srimartani, Piyungan, Bantul mengajak korban yang bernama Iwan Dwi (28) warga Srimulyo, Piyungan Bantul bertemu di dekat pos jaga Polsek Piyungan.
Korban yang kala itu mendapatkan telefon dari pelaku S menerima ajakan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi yang disebutkan, korban sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya yang berinisial S (35) warga Srimulyo, Piyungan dan GDS (28) warga Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Selanjutnya, oleh ketiga pelaku korban diajak menuju taman wisata di daerah Plesedan, Srimulyo, Piyungan. Setibanya di lokasi, korban langsung dipukuli hingga babak belur. Tak puas menganiaya korban, S alias Sutek meminta uang sejumlah Rp5 juta dengan alasan uang damai karena setahun yang lalu korban pernah memukul pelaku.
Permintaan dari pelaku pun disanggupi oleh korban, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersebut. Sesampainya di rumah, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Piyungan.
Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban memar di wajah, telinga kiri benjol, kepala bagian belakang dan hidung mengeluarkan darah serta pundak sebelah kanan lecet.
Lebih lanjut Jeffry menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Piyungan." ketiga pelaku sudah ditahan," katanya.
Editor: Ainun Najib