get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

Balas Perlakuan Amerika, Rusia Jatuhkan Sanksi ke Istri dan Putri Joe Biden

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:12:00 WIB
  Balas Perlakuan Amerika, Rusia Jatuhkan Sanksi ke Istri dan Putri Joe Biden
Istri Joe Biden, Jill, dan putri mereka, Ashley, masuk dalam daftar sanksi terbaru Rusia (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Rusia membalas perlakuan Amerika Serikat (AS). Moskow memberikan sanksi larangan sejumlah warga AS masuk ke Rusia. 

Yang terbaru ada  25 orang yang dilarang masuk Rusia termasuk istri dan putri Presiden Joe Biden, Jill Biden dan Ashley.

Tindakan ini sebagai balasan atas kebijakan serupa yang dilakukan AS terhadap para pejabat Rusia serta anggota keluarga mereka.

"Merespons sanksi AS terhadap tokoh politik dan publik Rusia yang terus meluas, 25 warga Amerika dari mereka yang bertanggung jawab atas pembentukan senator Russophobic, anggota kelompok yang disebut McFaul-Yermak, yang mengembangkan rekomendasi mengenai pembatasan terhadap Rusia, serta anggota keluarga Presiden Joe Biden," bunyi pernyataan, seperti dilaporkan Sputnik, Selasa (28/6/2022).

Selain itu sanksi terbaru juga menargetkan ilmuwan yakni Yoshiro Francis Fukuyama, seorang profesor Universitas Stanford. Dia merupakan pakar politik dan penulis buku The End of History and the Last Man. 

Fukuyama merupakan sosok yang mendesak Biden untuk menerbitkan daftar sanksi terhadap Rusia pada awal Januari lalu. Dia juga menilai kekalahan Rusia akan memungkinkan lahirnya kebebasan baru yang mengeluarkan manusia dari kekacauan. 

Selain itu pihak lain yang masuk dalam daftar sanksi adalah profesor dan peneliti dari beberapa kampus terkemuka AS, anggota parlemen, dan anggota kelompok Yermak-McFaul yang menggarap sanksi terhadap Rusia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut