Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas di Yogyakarta, Ini Tanggapan KGPAA Pakualam X
Rabu, 09 Februari 2022 - 16:33:00 WIB
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, salah satu tugas Baleg adalah menyusun rancangan Prolegnas dan mengkoordinasikan kepada pemerintah dan DPD agar menjadi daftar prioritas tahunan dan lima tahunan.
Penyerapan aspirasi masyarakat dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 merupakan hal yang sangat penting. Aspirasi ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan pengkajian saja. Namun, semua masukan dan aspirasi masyarakat hendaknya dipahami dan diserap agar maksud dan interpretasinya tidak salah.
“Masyarakat dari masyarakat hendaknya dapat ditindaklanjuti dan disusun menjadi peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan dan urgensinya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi