get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Lirik Bandara YIA untuk Embarkasi Haji

Bandara NYIA Dijaga Ketat, Hanya Pihak Tertentu yang Bisa Masuk

Senin, 02 Juli 2018 - 17:40:00 WIB
Bandara NYIA Dijaga Ketat, Hanya Pihak Tertentu yang Bisa Masuk
Pembukaan lahan di Bandara NYIA. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id – Petugas pengamanan tidak mengizinkan sembarang orang, termasuk wartawan yang akan meliput untuk masuk ke dalam New Yogyakarta International Airport (NYIA). Kecuali warga sekitar, petugas kepolisian, pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Angkasa Pura I.

"Atas permintaan dari Angkasa Pura, pengaman diperketat," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution di lokasi proyek pembangunan Bandara NYIA, Senin (2/7/2018).

Dia mengatakan, sejumlah satpam PT Pembangunan Perumahan (PP), polisi dan TNI ditugaskan menjaga portal pada pintu utama di sisi barat dan timur. Mereka akan berjaga selama 24 jam nonstop. 

Menurutnya larangan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik dari risiko kecelakaan maupun masuknya pihak-pihak yang akan menghambat pembangunan. “Permintaan itu kami jawab dengan melakukan screening kepada setiap orang yang mau masuk," ujarnya. 

Dari pantauan iNews.id, kegiatan di lokasi Bandara NYIA pada hari ini hanya membersihkan sampah pascapembukaan lahan. Karena dalam sepekan terakhir, PT Angkasa Pura terus merobohkan pepohonan, dan bangunan yang kosong.

Anggara menjelaskan selama ini masih berjalan kondusif. Upaya penolakan dari warga juga masih wajar dan tidak ada tindakan anarkis. Sehingga petugas hanya mengamankan dengan memaksimalkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan.

Selain itu, termasuk mengantisipasi aktivis dan relawan yang kerap berada dan bertahan di rumah-rumah warga yang menolak pembangunan Bandara NYIA. "Untuk pengosongan rumah belum ada perintah. Kami hanya mengamankan saja," kata dia.

Salah seorang satpam yang berjaga di portal mengatakan semua pihak termasuk awak media yang akan masuk harus mendapatkan surat izin terlebih dahulu di Kantor PP atau Angkasa Pura. "Atas perintah Kapolsek dan Angkasa Pura tidak boleh, harus ada surat izin dulu," ujarnya.

Namun setelah dikonfirmasi permasalahan tersebut, Kapolsek, Kapolres pihak PT Angkasa Pura mengaku tidak melarang kegiatan media. Bahkan awak media dipersilahkan masuk ke lokasi proyek maupun ke kantor PP yang berada di dalam bandara. 

"Kami tidak pernah melarang media. Kami semua sudah kenal dengan kalian," ujar Kapolsek Temon, Kompol Hery Setyo Budi.  

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori melihat perlunya ada penghargaan bagi warga yang sudah melepaskan hak atas tanah dan bangunan. Menurutnya, selama ini warga sudah terbiasa dengan kegiatan ekonomi di seputaran perumahan. Namun setelah tinggal di hunian relokasi dengan lahan yang terbatas, mereka tidak bisa lagi mengelola ternak ataupun unit usaha lain. 

"Perlu ada penghargaan kepada mereka, misalnya menyediakan lahan agar mereka lebih produktif lagi," kata Asrori.

Dia meminta Pemkab Kulonprogo dan PT Angkasa Pura harus memikirkan nasib warga yang kehilangan pekerjaan. Karena banyak dari warga berprofesi sebagai petani yang seluruh lahanya habis dipakai untuk lokasi bandara. Selama berada di relokasi, mereka belum memiliki pekerjaan. “Jika dibiarkan. Mereka lama-lama akan kehabisan harta untuk hidup,” ujarnya.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut