Banyak Klaster Karyawan, Kalasan Zona Merah Covid-19
SLEMAN, iNews.id- Dari 17 Kapanewonan (kecamatan) di Sleman, Kapanewon Kalasan saat ini menjadi satu-satunya yang menjadi zona merah Covid-19. Sementara kapanewonan lainnya, sembilan zona orange dan tujuh zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan secara umum kasus Covid-19 di Sleman terus menurun.
Awal Januari 2021 untuk kapenewonan merata zona merah, namun mulai bertahap manjadi orange dan kuning dan pada akhir Februari 2021, tinggal satu yang zona merah, yaitu Kalasan. “Saat ini Sleman masuk kategori zona orange,” kata Joko, Selasa (23/2/2021).
Joko menjelaskan dari hasil observasi, zona merah di Kapanewon Kalasan disebabkan oleh klaster karyawan. Di mana para karyawan yang bertempat tinggal di kos atau asarama menularkan kepada penghuni kos lainnya.
“Saat ini di Kapanewon Kalasan terdapat 118 kasus aktif Covid-19. Semua kasus merupakan klaster karyawan,” ujarnya.
Joko menambahkan pasien Covid-19 di Kapanewon Kalasan, sebagian memilih melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya dan sebagian lainnya, memilih isolasi di fasilitas kesehatan Covid-19 di Asrama Haji DIY, yang merupakan shelter bagi pasien Covid-19 yang disediakan oleh Pemkab Sleman.
Secara akumulatif kasus Covid-19 di Sleman, hingga Selasa (23/2/2021) pukul 18.00 WIB terkonfirmasi tercatat ada 9793 kasus. Rinciannya dirawat 982 orang, sembuh 8549 orang, meninggal dunia 262 orang. Dari jumlah itu bergejala 4406 orang dan tanpa bergejala 5387 orang.
Editor: Ainun Najib