Banyak Pemilih Muda, Begini Saran KPU soal Kampanye Cerdas

YOGYAKARTA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat jumlah pemilih muda yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilu 2024 mendatang cukup besar. Dari total data 2,8 juta pemilih yang terdaftar 1,7 juta pemilih merupakan pemilih berusia 17-39 tahun.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, setengah jumlah pemilih tersebut setengahnya berasal dari generasi Z dan Milenial. "Ada sekitar 41 persen pemilih generasi Z dan Milenial," ujarnya, Sabtu (24/6/2023).
Melihat data tersebut, Hamdan berpandangan semestinya menjadi tantangan tersendiri bagi para politikus, calon anggota legislatif, calon presiden maupun calon DPD untuk mencari cara yang kreatif dan cerdas dalam berkampanye.
"Dengan pemetaan data seperti itu, seharusnya ini dilihat sebagai peluang untuk mencari bentuk kampanye yang lebih ideal dan lebih baik dari yang sudah-sudah," ujarnya.
Menurutnya, bentuk-bentuk kampanye konvensional yang selama ini dilakukan seperti arak-arakan dan konvoi kendaraan dengan knalpot brong sudah tidak relevan dengan anak-anak muda. Alih-alih ingin mencari simpati pemilih muda, justru akan menimbulkan gangguan ketertiban umum. "Cara ini justru akan membuat pemilih muda antipati dengan mereka," katanya.
Seharusnya, kata dia, para calon dan tim bisa memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memunculkan ide-ide kreatif dalam menyampaikan visi dan misi politik mereka kepada masyarakat. Peluang ini menurutnya sangat potensial untuk menggaet suara pemilih muda ketimbang dengan cara konvensional yang tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat.
"Teman-teman muda tidak akan dapat apa-apa kalau kampanye hanya dengan knalpot blombongan. Mestinya ini disambut oleh para calon dengan bagaimana memberikan kampanye yang lebih bermakna ketimbang arak-arakan di jalan," ujarnya.
Editor: Ainun Najib