Baru 25 Persen Usaha Pariwisata yang Kantongi Standarisasi dan Sertifikasi Usaha

Kementerian juga akan memberikan kemudahan bagi mereka yang bersedia untuk mengikuti dan menaati standarisasi tersebut. Kemudahan dalam pendaftaran usahanya untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Selain itu juga ada insentif berupa peralatan-peralatan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Owner Restoran Omah Dhuwur, Irsyam Sigit Wibowo menuturkan, bimbingan teknis ini sangat penting. Saat ini masa pandemi Covid-19 sudah hampir selesai, standarisasi tentang CHSE dan standarisasi restoran cukup dibutuhkan.
"Karena standarisasi itu penting supaya tamu yang datang itu aman dan nyaman. Kebetulan tamu-tamu kami kebanyakan dari luar negeri," ujarnya.
Tamu asing kata dia, sangat detil memperhatikan tentang kesehatan, kemudian protokol kesehatan. Selama ini pihaknya berusaha memenuhi syarat tersebut.
Editor: Kuntadi Kuntadi