Batasi Durasi Kunjungan ke Malioboro, Aplikasi Sugeng Rawuh Diaktifkan Lagi
YOGYAKARTA, iNews,id - Pemkot Yogyakarta akan mengaktifkan kembali pencatatan dan pengaturan kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro. Pengaturan ini akan diberlakukan mulai pekan ini dengan menggunakan aplikasi Sugeng Rawuh.
"Ini aplikasi mandiri yang memungkinkan petugas untuk mengatur dan membatasi durasi kunjungan ke Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (1/11/2021).
Penggunaan aplikasi Sugeng Rawuh ini dilakukan untuk mengatasi “membludaknya” wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malioboro pada akhir pekan lalu. Dengan aplikasi ini, maka durasi kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro akan dibatasi menjadi maksimal dua jam dan maksimal tiga jam untuk parkir kendaraan wisatawan di tempat khusus parkir (TKP) yang sudah disediakan.
Penggunaan aplikasi tersebut, lanjutnya, dibutuhkan karena sampai saat ini Malioboro belum memperoleh QR Code yang terhubung dengan aplkasi PeduliLindungi. “Aplikasi PeduliLindungi juga tidak bisa memberikan pembatasan kunjungan maksimal dua jam selama di Malioboro. Makanya, kami menggunakan aplikasi sendiri,” katanya.
Ia pun berharap, penggunaan aplikasi tersebut dapat melengkapi kebijakan “one gate system” untuk pengaturan arus bus pariwisata di Kota Yogyakarta yang sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
Setiap bus pariwisata, baik bus berukuran besar, sedang, dan kecil, diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk melakukan skrining kesehatan untuk wisatawan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang berada di aplikasi PeduliLindungi.
Bus yang lolos skrining akan mendapat stiker dan kartu parkir di TKP yang sudah ditetapkan. Bus tanpa stiker dan kartu parkir dipastikan tidak bisa mengakses TKP wisata di Kota Yogyakarta.
“Ada oknum yang mengakali aturan dengan menurunkan wisatawan dan kemudian menjemputnya mereka kembali. Memang dibutuhkan solusi untuk permasalahan ini,” katanya.
Editor: Ainun Najib