Bawa Celurit dan Ciu, 2 Remaja di Sleman Ditangkap Polisi di TPR Kemadang
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjungsari Gunungkidul melakukan razia terhadap wisatawan yang dianggap membahayakan. Petugas berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras ketika hendak ke pantai, Minggu (22/1/2023).
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari keresahan warga dengan adanya kelompok remaja menggunakan puluhan motor melintas di Jalan Saptosari-Baron. Rombongan ini cukup mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Karena mencurigakan kami kemudian melakukan penghadangan di TPR JJLS Kemadang Tanjungsari," ujar kapolsek.
Kelompok ini berjumlah 50 orang dengan mengendarai sekitar 20 sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari SMP Kalasan dan tidak ada pimpinan rombongan. Mereka bermaksud berwisata menuju Pantai Sepanjang Kapanewon Tanjungsari.
Dari pemeriksaan tersebut dua orang alumni yang ikut bergabung. Dari keduanya ditemukan senjata tajam jenis celurit, Ruyung serta miras Jenis Ciu sebanyak 2,5 botol.
"Dia adalah MSI berumur 19 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam dan ASN berumur 23 tahun yang membonceng," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi