Bawaslu Bantul Klarifikasi 2 Paslon Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
BANTUL, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meminta klarifikasi kepada dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terkait beredarnya video yang diduga terdapat pelanggaran kampanye. Bawaslu juga masih melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran di lapangan.
“Jadi hari ini ada dua kubu yang kami klarifikasi, baik nomor 01 maupun 02,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Untuk kubu 01 dimintai klarifikasi terkait dengan bantuan sapi. Sedangkan kubu 02 terkait dengan video pemberian uang. Verifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu.
Selain meminta klarifikasi dari kedua paslon, Bawaslu juga meminta keterangan dari para saksi. Tak hanya itu, untuk menyelesaikan kasus itu, Bawaslu juga turun di lapangan dengan melakukan penelusuran.
“Kami tidak menilai itu ada unsur black campaign atau tidak tetapi lebih pada substansi dan peristiwa,” katanya.
Harlina mengatakan, setiap pelaporan yang masuk dengan syarat memenuhi aturan akan ditindaklanjuti. Sesuai undang-undang pelapor merupakan peserta pemilihan, atau warga negara yang memiliki hak pilih dan dewasa. Meski begitu, tanpa ada pelaporan Bawaslu juga bisa menindaklanjuti informasi awal dengan melakukan penelusuran.
“Kalau ada dan ditemukan dua alat bukti Bawaslu akan menindaklanjuti,” katanya.
Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran untuk mencari dua alat bukti. Hanya saja, seperti apa prosesnya tidak bisa dijelaskan. Barulah ketika proses selesai Bawaslu akan menjelaskan kepada publik.
“Kalau ada dugaan mengarah pidana, harus diselesaikan melalui sentra Gakkumdu,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi