Bawaslu Dalami Dugaan ASN Tidak Netral dalam Pilkada Bantul 2020

BANTUL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul mendalami kasus dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN ini sempat mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon.
“Kami masih dalam, dugaan itu. Dugaan ada kaitan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Harlina mengatakan, kasus ini ditemukan dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Kasus ini masih akan ditelusuri dan Bawaslu akan melakukan investigasi. Untuk tahap awal pemanggilan dengan mengundang sejumlah pihak. Dari keterangan itulah nantinya baru akan memanggil oknum PNS tersebut.
Bawaslu akan melakuakn pengawasan lebih ketat kepada para ASN untuk menjaga netralitas. Mereka juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan IT. Sedangkan jejak digital sangat mudah dilacak
“Like sebuah postingan sudah menjadi ketidaknetralan ASN, jadi ASN harus hati-hati,” katanya.
Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo minta agar ASN bersikap profesional dan menjaga netralitasnya. Jika ada pelanggaran dan terbukti, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
“Kalau ada ASN tidak netral, kami akan menindak sesuai regulasi yang ada,” kata Budi Wibowo.
Editor: Kuntadi Kuntadi