get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Bawaslu DIY Sebut Potensi Politik Uang di Gunungkidul Terbesar Se-DIY   

Kamis, 29 September 2022 - 10:14:00 WIB
Bawaslu DIY Sebut Potensi Politik Uang di Gunungkidul Terbesar Se-DIY    
BGunungkidul disebut jadi daerah paling rawan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. (Foto Ilustrasi : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Bawaslu DIY menyebut Gunungkidul menjadi daerah paling rawan terkait praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut tidak lepas dari dua kali penyelenggaraan Pemilu terakhir, Gunungkidul paling banyak ditemukan pelanggaran pemilu melalui politik uang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan sejumlah tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Sebagai persiapan pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY tengah meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi pelangggaran yang timbul selama Pemilu 2024 mendatang. 

"Potensi pelanggaran Pemilu 2024 nanti kami perkirakan bisa lebih besar dari Pemilu sebelumnya," kata  dia, Rabu (28/9/2022).

Pihaknya sudah membuat peta kerawanan di antaranya berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya. Dia menyebut untuk kerawanan tertinggi masih ada di Gunungkidul, yaitu berkaitan dengan politik uang.

Najib menyebut sebuah riset yang menunjukkan bahwa money politik sangat permisif terjadi di Gunungkidul. Praktik ini dipicu oleh tradisi masyarakat, money politic dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar, sehingga disebut sebagai suatu kelaziman dan dianggap sah.

"Ya politik uang sudah dianggap lumrah, padahal itu  melanggar hukum," ujar Najib.

Selain itu,  masyarakat menilai bahwa  Pemilu adalah pesta, jadi harus ada yang dinikmati. Sehingga masyarakat menganggap mereka juga harus bisa menikmati pesta demokrasi tersebut dengan menerima sejumlah uang.

Hanya saja, ia mengakui untuk penanganannya bukan perkara yang mudah. Karena Penanaganan pelanggaran butuh syarat formil dan material, ada bukti dan saksi.

"Regulasi sebenarnya sudah jelas, tapi memang penanganannya tidak mudah," kata Najib.

Kerawanan pemilu 2024 nanti lebih besar, salah satu alasannya karena masa kampanye yang terbilang pendek. Di mana Masa kampanye Pemilu 2024 ditetapkan selama 75 hari. Pemilu 2024  ini lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019 silam, di mana masa kampanye berlangsung selama 6 bulan 3 minggu.

Salah satu potensi pelanggaran, lanjut Najib adalah kontestan Pemilu melakukan kampanye di luar jadwal. Bawaslu RI sudah menyiapkan langkah pencegahan. Upaya ini dibuat dengan pendekatan pengawasan partisipatif.

"Publik hingga media massa diharapkan ikut berperan dalam upaya pengawasan, sehingga kesempatan untuk melanggar juga semakin minim,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, untuk tahapan kerja Bawaslu Gunungkidul, pihaknya saat ini sudah membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu. sesuai arahan Bawaslu RI, tugas pengawasan dan pencegahan, akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif.

"Tetapi pengawasan Pemilu, bukan hanya tugas Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak  terkait untuk upaya pengawasan,"katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut